Ankara, IDN Times - Pemerintah Turki mulai melaksanakan proses pemulangan para warga negara asing simpatisan ISIS selama beberapa tahun terakhir. Dilansir oleh AFP, ada tiga 'jihadis' asing yang telah dideportasi pada hari Senin (11/11) kemarin. Salah satunya adalah seorang warga negara AS.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Turki, Ismail Catakil, seperti dikutip dari kantor berita nasional Anadolu, menyebut ada tujuh warga negara Jerman yang segera menyusul. "Berkas pemulangan untuk tujuh pejuang asing teroris asal Jerman di pusat deportasi telah selesai, mereka akan dideportasi pada 14 November," ujarnya.
