Washington DC, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat mendukung kebijakan Israel untuk mendirikan permukiman Yahudi di Tepi Barat pada Senin (18/11). Keputusan ini berbanding terbalik dengan pendirian Gedung Putih selama empat dekade terakhir yang menganggap Israel telah melanggar hukum internasional.
Sikap Amerika Serikat tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan mengundang beragam reaksi tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga komunitas internasional. Dilansir dari Al Jazeera, Palestina menilai dukungan itu "benar-benar berlawanan dengan hukum internasional".
