Amerika Serikat Dukung Permukiman Israel, Ini Reaksi Palestina

Washington DC, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat mendukung kebijakan Israel untuk mendirikan permukiman Yahudi di Tepi Barat pada Senin (18/11). Keputusan ini berbanding terbalik dengan pendirian Gedung Putih selama empat dekade terakhir yang menganggap Israel telah melanggar hukum internasional.
Sikap Amerika Serikat tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan mengundang beragam reaksi tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga komunitas internasional. Dilansir dari Al Jazeera, Palestina menilai dukungan itu "benar-benar berlawanan dengan hukum internasional".
1. Pompeo membantah Israel melakukan pelanggaran

Israel mencaplok kawasan Tepi Barat pada 1967 dan sejak itu secara terus-menerus mendirikan permukiman untuk warganya di sana. Menurut Pompeo, keputusan Amerika Serikat selama ini tidak tegas.
Dikutip dari Reuters, ia menyebut bahwa Presiden Jimmy Carter (Partai Demokrat) menolak kebijakan Israel, sedangkan Presiden Ronald Reagan (Partai Republik) menyatakan sebaliknya.
"Pendirian permukiman sipil Israel tidaklah tidak konsisten dengan hukum internasional," ujar Pompeo, menambahkan bahwa pemerintahan saat ini membalik posisi legal Amerika Serikat yang diambil oleh Presiden Carter pada 1978.
2. Benjamin Netanyahu menyambut positif

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengaku senang dengan langkah Amerika Serikat. Ia menilai keputusan itu "membenarkan ketidakadilan sejarah". Dalam sebuah sambungan telepon dengan Presiden Donald Trump, Netanyahu mengucapkan terima kasih.
"Saya berbicara melalui telepon dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan mengatakan ia telah membenarkan ketidakadilan sejarah. Seseorang perlu mengatakan sebuah kebenaran sederhana, dan Presiden Trump melakukannya, seperti ketika ia mengakui Dataran Tinggi Golan dan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem," tulis Netanyahu melalui Twitter.
3. Palestina mengecam langkah Amerika Serikat

Menurut juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah, Washington "tidak layak atau berwenang membatalkan resolusi hukum internasional, dan tak berhak memberikan legalitas terhadap permukiman Israel mana pun".
Anggota Komite Eksekutif Pembebasan Palestina sekaligus negosiator senior Hanan Ashrawi menulis di Twitter bahwa keputusan Gedung Putih merupakan "pukulan lain terhadap hukum, keadilan dan perdamaian internasional" dan bahwa permukiman Israel tidak "inkonsisten dengan hukum internasional".
4. Politisi Partai Demokrat ikut buka suara

Para kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat pun turut menyuarakan keberatan mereka dengan posisi Gedung Putih, salah satunya adalah Bernie Sanders. "Permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal. Ini sudah jelas dari hukum internasional dan beragam resolusi PBB. Sekali lagi, Trump mengisolasi Amerika Serikat dan mengesampingkan diplomasi dengan mengambil hati basis ekstremisnya," tulis Sanders di Twitter.
Rashida Talib, anggota Kongres dari Partai Demokrat, juga menyampaikan pendapatnya lewat Twitter. "Permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Apa pun yang dilakukan rezim Trump yang tak bermoral dan korup (ya, dia adalah diktator seperti raja yang tak tahu hukum), ini tidak mengubah fakta tersebut."



















