Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Hukum BPN Minta Perlindungan Saksi, Ini Jawaban Tajam Yusril

Jakarta, IDN Times - Pada sidang permohonan gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (18/6), Ketua Tim Kuasa Hukum 02 Bambang Widjojanto (BW), meminta majelis hakim memberikan perlindungan kepada saksi yang akan dihadirkan pada persidangan besok.

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra mengatakan permintaan BW merupakan suatu hal yang tak lazim dilakukan dalam persidangan.

"Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan, dibawakan namanya besok pagi ke MK ini, tapi kok sudah diancam. Siapa yang mau jadi saksi itu kan tidak ada yang tahu. Itu sudah merasa diancam segala macam, ya kami anggap terlalu jauh, lah," respon Yusril menanggapi permintaan BW dalam persidangan.

Yusril mengatakan pihak 02 tidak seharusnya khawatir berlebihan terlebih dalam sidang terbuka ini. Menurutnya, saksi dari 02 bisa mengatakan jika diancam terutama oleh aparat. Saksi bisa membuka untuk menyebutkan identitas aparatnya.

"Bagus jugalah kalau ada di sidang besok, jadi akan lebih menarik. Apakah betul ada yang mengancam atau hanya sekedar omongan Pak Bambang Widjojanto saja," ujar Yusril.

Share
Topics
Editorial Team
Marisa Safitri
EditorMarisa Safitri
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews