Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tiga Kapal Asing Ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil menangkap tiga kapal yang berasal dari Filipina yang masuk ke perairan laut Indonesia. Diduga ketiga kapal ini menangkap ikan tanpa mempunyai izin. Dilansir CNNIndonesia.com, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan penangkapan terhadap tiga kapal ini dilakukan pada hari Minggu (8/11) oleh KRI Hiu/BKO GKTI. Ketiga jenis kapal yang ditangkap adalah kapal pengangkut ikan. 

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151111/ikan2.jpg

Tiga kapal yang ditangkap adalah KIA Trinity S-850 yang membawa enam awak kapal asal Filipina dan mempunyai kemampuan angkut 109 Gross Tonnage (GT), F/B LBS 40 yang membawa tiga awak asal Filipina dengan daya angkut 18 GT, dan F/B CA Jhuan Jhuan yang membawa 23 awak kapal dengan daya angkut 30 GT. 

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151111/ikan1.jpg

Pada saat ditemukan ketiga kapal ini tidak mempunyai muatan apapun. Diduga semua muatan sudah dipindah ke kapal tremper (penampung ikan). Ketiga kapal ini dimiliki oleh Triniy Home Industry Davao Philipi dengan pemilik usaha Alexis Lumbatan. Saat ini ketiga kapal telah diamankan di Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Sulawesi Utara untuk dilakukan pemeriksaan. 

Share
Topics
Editorial Team
Pratiwi Putri
EditorPratiwi Putri
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews