Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan benar-benar mengawasi pembagian Tunjangan Hari Raya. Sebagai salah satu upaya pemantauan, mereka mendirikan sebuah posko pengaduan.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan bahwa kehadiran posko ini diharapkan mampu memantau penyaluran THR. Bagi pekerja atau buruh yang merasa mendapatkan masalah terkait THR, mereka dipersilakan mengadu pada tempat yang dinamakan Posko Peduli Lebaran 2017 itu.
Selain pengaduan, posko ini juga menyediakan informasi dan konsultasi terkait pembayaran THR. Warga yang ingin mengadu, bisa mendatangi posko yang berada di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan, Gedung B, Jalan Gatot Subroto Kav 5 Jakarta ini. Rencananya, pembentukan posko ini tidak hanya di Jakarta, namun juga di sejumlah daerah lain.
