Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tak Terima Dilaporkan ke MKD, Setya Novanto Tuntut Balik Sudirman Said

Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum dari Setya Novanto mempertanyakan mengenai asal rekaman percakapan yang diserahkan oleh Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).

Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara Setya Novanto, Reza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin selaku direktur PT Freeport Indonesia. Ini menjadi salah satu bukti yang diserahkan oleh Sudirman saat melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novanto.

Pelanggaran yang dituduhkan kepada Novanto adalah pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kini Rudi tengah bernegosiasi untuk meminta salinan rekaman percakapan yang diserahkan kepada MKD tersebut. Dia ingin mempelajari rekaman yang diberikannya tersebut asli atau tidak.

Menurut Rudi dan Johnson, ada tiga pelanggaran yang dilakukan Sudirman Said. Pertama, Sudirman melakukan perekaman percakapan secara diam-diam. Kedua, dia mendistribusikan isi rekaman dan menyebabkan pencemaran nama baik. Ketiga, dia melakukan fitnah karena menyebut Novanto mencatut nama Presiden dan Wapres.

Dalam kasus tersebut, Novanto juga diduga meminta saham untuk proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta Freeport untuk menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

Curated For You

Editorial Team

EditorRizal

Related Article

Artikel republish 12/1012 Oct 2026, 15:01 WIB
Artikel ada poll hidden 12 Oct 2026, 14:25 WIB
NewsPolls
Artikel rilis malam ini 09 Oct 2026, 21:00 WIB
artikel publish malam ini08 Oct 2026, 21:00 WIB