Jakarta, IDN Times - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Slamet dari level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung sejak 9 Agustus 2019. Menurut Pelaksana Harian (Plh). Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, Gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas secara signifikan terhitung sejak 1 Juni hingga 8 Agustus 2019.
"Berdasarkan hasil pengamatan visual ke arah puncak Gunung Slamet sejak Juni 2019 hingga 8 Agustus 2019, pada umumnya dapat diamati dengan baik. Asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal, teramati dengan maksimum ketinggian 300 meter dari atas puncak," ungkap Agus melalui keterangan tertulis.
