Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Fritz Edward Siregar angkat bicara terkait dugaan penggelembungan suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Fritz mengatakan, setiap dugaan harus dibuktikan.
"Saya berharap saksi-saksi bisa mengajukan keberatan pada saat rekapitulasi. Nanti kita akan dengarkan pada saat rapat rekapitulasi, bisa dicocokkan atau bisa diajukan pelapor penanganan administrasi di Bawaslu," ungkap Fritz di Kantor KPU, Minggu (19/5).
