Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Larangan Natal di Sumbar, Menag: Ada Perjanjian sejak Lama

Menteri Agama Fachrul Razi Batubara. (IDN Times/Daruwaskita)
Menteri Agama Fachrul Razi Batubara. (IDN Times/Daruwaskita)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi angkat suara soal larangan perayaan Natal di dua desa di Sumatera Barat. Menurut dia, larangan tersebut terkait dengan adanya kesepakatan yang sudah dibuat warga sejak lama.

Hal ini disampaikan Menag Fachrul usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Penganugerahan Revolusi Mental oleh Kementerian Koordinasi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat hari ini (21/12).

1. Menag sebut ada perjanjian sejak lama di masyarakat

Menteri Agama Fachrul Razi dala acara Rakornas dan Penganugerahan Revolusi Mental 2019 (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Menteri Agama Fachrul Razi dala acara Rakornas dan Penganugerahan Revolusi Mental 2019 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dia mengaku sudah bertanya kepada kepala kantor wilayah Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat terkait dengan larangan perayaan Natal di dua daerah tersebut.

"Katanya itu kesepakatan yang sudah lama karena di sana tidak ada gereja. Maka, memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto bukan di dua kabupaten itu," kata Fachrul.

2. Menag masih akan menelusuri soal kebenaran adanya perjanjian itu

IDN Times/Uni Lubis
IDN Times/Uni Lubis

Menag tak merespon banyak ketika ditanyai pelanggaran HAM yang terjadi dengan adanya larangan tersebut. "Ya kalau memang kesepakatan bersama ya silakan. Kata dia kesepakatan bersama. Bapak belum cek," kata Menag.

Namun, dia mengaku akan segera melakukan penelusuran terkait penjelasan tentang adanya kesepakatan tersebut.

3. Umat kristiani di dua kabupaten di Sumbar tak bisa rayakan Natal

Pernak-pernik Natal di Kabupaten Tuban mulai diburu pembeli. IDN Times
Pernak-pernik Natal di Kabupaten Tuban mulai diburu pembeli. IDN Times

Umat Kristiani di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat dikabarkan tak bisa merayakan Natal karena dua kabupaten tersebut tidak memiliki gereja resmi.

Sedangkan, warga di Sumatera Barat hanya diperbolehkan merayakan Natal di gereja yang resmi, bukan di ruang publik, secara besar-besaran. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

Magna voluptas voluptates soluta mollit reprehenderit amet commodi l

07 Jan 2026, 15:05 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews