Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meluncurkan digitalisasi sistem pengujian kendaraan bermotor demi mencegah maraknya pemalsuan kartu uji berkala (KIR).
Sistem bernama Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) akan mempersingkat waktu uji KIR yang selama ini lama dilakukan.
"Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi. Seluruh data pengujian terintegrasi nasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (17/9).
