Sidang Kabinet Tak Bahas Perppu KPK, Menkumham: Lihat Perkembangannya

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi permintaan masyarakat yang masih mendesak adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru.
Namun, Yasonna mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ia pun akan melihat perkembangan yang ada.
1. Sidang kabinet tak bahas soal Perppu

Yasonna mengungkapkan, dalam sidang kabinet paripurna perdana tidak ada pembahasan mengenai Perppu. Dia mengatakan bahwa masalah Perppu akan melihat dulu perkembangan ke depan.
"Belum, kita belum itu yang dibahas, tadi masih APBN yang dibahas. Belum ada pembahasan soal itu. Nanti kita lihat perkembangannya deh," kata Yasonna di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
2. Sidang kabinet hanya bahas mengenai APBN

Menurut Yasonna, dalam rapat kabinet tadi fokusnya masih tentang APBN 2019 dan 2020. Sehingga, tidak ada pembahasan di luar itu.
"Ini masih konsentrasi kepada APBN. Pelaksanaan APBN 2019, APBN 2020," ujar dia.
3. Permintaan terbitkan Perppu akan lihat perkembangan ke depan

Terkait masyarakat yang terus mendesak adanya Perppu, Yasonna tak banyak berkomentar. Ia hanya menjelaskan bahwa masih dilihat dulu perkembangannya.
"Kan kita lihat dulu lah. Itu nanti kita dengar," tutur Yasonna.