Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Siap-siap! ASN Punya Follower 500, Bisa Jadi Influencer Pemerintah

Siap-siap! ASN Punya Follower 500, Bisa Jadi Influencer Pemerintah
Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka yang memiliki pengikut atau follower terbanyak di media sosial akan dijadikan influencer pemerintah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Widodo Muktiyo. Dia mengatakan, Kominfo akan mencanangkan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi influencer pemerintah.

  1. 1. ASN yang bisa menjadi influencer minimal memiliki 500 followers dan akan dilatih

    Ilustrasi Media sosial (IDN Times/Sunariyah)
    Ilustrasi Media sosial (IDN Times/Sunariyah)

    Saat dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan, untuk menjadi influencer pemerintah, ASN harus memiliki followers di media sosial minimal 500 orang.

    "ASN yang kita ukur followers di media sosialnya paling tidak 500, itu yang kemudian dijadikan influencer-nya pemerintah, influencer negaralah" kata Nando saat dihubungi IDN Times, Rabu (27/11). 

    Sebagai influencer, ASN tersebut akan dilatih dan diberikan badge khusus sebagai penanda mereka adalah influencer pemerintah.

  2. 2. ASN influencer bertugas menangkal dan menjelaskan hoaks yang beredar di masyarakat

    IDN Times/Maulana
    IDN Times/Maulana

    Menurut Ferdinandus yang akrab disapa Nando, para ASN influencer antara lain akan bertugas menangkal atau menjelaskan jika ada hoaks yang beredar di tengah masyarakat. 

    "Yang bertugas menangkis isu-isu hoaks, menyampaikan informasi, seperti halnya influencer," kata Nando.

  3. 3. Diberlakukan usai penerimaan CPNS 2019

    IDN Times/Larasati Rey
    IDN Times/Larasati Rey

    Program ASN influencer ini, kata Nando, mulai diberlakukan usai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Kominfo akan menyampaikan program ini kepada para CPNS yang telah diterima bekerja di kementerian tersebut.   

    "Biasanya pembekalan di awal itu yang akan kami sampaikan program dan rencana kita, bahwa mereka bisa menggunakan media sosial yang mereka miliki untuk bersama-sama pemerintah memerangi hoaks," kata dia.

  4. 4. Bentuk konten diserahkan sepenuhnya pada ASN

    Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)
    Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

    Untuk konten yang akan diunggah para ASN influencer, bentuknya beragam. Kominfo juga tidak akan mengatur bagaimana penyebaran konten informasi oleh ASN influencer tersebut. 

    "Jadi memang prinsipnya akan diserahkan sepenuhnya kepada kenyamanan masing-masing ASN," ujar Nando.

    ASN dibebaskan membagikan konten itu di media sosial mereka, baik dalam bentuk foto maupun tulisan. Yang terpenting, lanjut Nando, mereka akan dilatih guna menjadi influencer pemerintah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More