Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Salah Tangkap Dapat Santunan Rp 100 – 500 Juta

Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM mengkonfirmasi bahwa pemerintah akan segera menerbitkan revisi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 27 tahun 1983 mengenai ganti rugi untuk korban salah tangkap.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151127/ya-niasatu-578f77a3b96ab6bcfafb6dc07da26f10.jpg

Dilansir Kompas.com, (27/11), PP revisi tersebut diharapkan akan bisa segera terbit pada bulan Desember 2015 nanti. Saat ini revisi PP tersebut masih dikupas lebih lanjut oleh Jaksa Agung dan Mahkamah Agung. Ditargetkan bahwa Presiden Joko Widodo akan menandatanganinya sebelum tanggal 10 Desember 2015 menjelang hari Hak Asasi Manusia sedunia.

Dalam revisi PP 27 Tahun 1983, korban yang mengalami salah tangkap akan mendapatkan ganti rugi dari negara mulai dari 500.000 rupiah sampai dengan 100 juta rupiah. Angka ini lebih besar dibandingkan ganti rugi sebelumnya yang hanya 5000 rupiah sampai dengan 1 juta rupiah.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151127/ya-klimg-5088545d04eba0504372f101b161cbd3.jpg

Ditambah lagi, untuk korban salah tangkap yang mengalami luka-luka akan mendapatkan ganti rugi sebesar 25 juta rupiah sampai dengan 300 juta rupiah. Korban meninggal akibat salah tangkap juga nantinya akan mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah hingga 600 juta rupiah. Selain itu, waktu ganti rugi yang awalnya 60 hari akan dipercepat menjadi 14 hari.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151127/ya-fajar-329993f43d28ad92beed3cd402c16b6c.jpg
Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews