Bisnis narkoba kini telah menjaring para pemuda di Indonesia. Pada Selasa (26/7) di daerah Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, polisi menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering. Akan tetapi, salah satu di antara tiga tersangka tersebut adalah remaja yang masih kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA).
Seperti dilansir kompas.com, penangkapan tersebut semakin memilukan setelah tersangka paling muda dan masih bersekolah, yakni YG adalah bandarnya. Dirinyalah yang mengontrol perputaran uang dan narkoba di wilayah 'kekuasaannya'.
