Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Bos Kaskus

Instagram/@adarwis
Instagram/@adarwis

Jakarta, IDN Times - Polisi tetapkan beberapa tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menyeret pendiri Kaskus, Andrew Darwis. 

1. Polda Metro Jaya terima dua laporan, satu terkait bos Kaskus

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9) lalu, mengatakan bahwa pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disidik polisi. 

Laporan pertama disidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sejumlah tersangka. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel. Kasus kedua ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan terlapor adalah Andrew Darwis.

2. Terkait Andrew Darwis, polis akan periksa saksi-saksi

Instagram/@adarwis
Instagram/@adarwis

Terkait kasus dengan terlapor Andrew Darwis, Argo mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi.

"Ada saksi-saksi saja belum kita periksa. Kita masih menanyakan kepada pelapor saksinya siapa, baru nanti kita lakukan pemeriksaan," tegas Argo.

3. Dilaporkan ke polisi, ini klarifikasi bos Kaskus

Pendiri situs forum komunitas maya Kaskus, Andrew Darwis, berikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialamatkan terhadapnya di Polda Metro Jaya.

Dalam klarifikasi yang diterima IDN Times pada Selasa (17/9), Andrew menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, Abraham Sridjaja.

Kuasa hukum Andrew, Abraham Sridjaja, mengatakan bahwa Andrew tidak mengenal pelapor kasus tersebut yang bernama Titi Sumawijaya Empel.

Abraham juga membantah pernyataan pelapor yang menyebut David Wira sebagai tangan kanan atau orang kepercayaan Andrew.

"Klien kami mengenal saudara David Wira sejak pertengahan tahun 2018 dan bukan merupakan tangan kanan klien kami seperti yang diberitakan," ujar Abraham dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews