Jakarta, IDN Times - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini memeriksa politikus senior Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan bahwa dirinya telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh pihak kepolisian atas beberapa laporan terhadap dirinya. Salah satunya, terkait pernyataan 'revolusi' yang ia lontarkan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
"Saya ini dipanggil tiga kali. Satu (sebagai) saksi Kivlan Zen dalam hal makar, dua Eggi Sudjana dalam hal makar, dan tiga pidato saya di DPR. Jadi saya ini menerima panggilan bertubi-tubi tapi harus dihadapi," kata Permadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).
