Jakarta, IDN Times - Puncak pesta demokrasi melalui Pemilu Serentak 2019 kita lalui kemarin, Rabu (17/4). Seperti Masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya, ASN pun berkewajiban mencoblos untuk NKRI. Namun, ASN perlu tetap netral dalam menghadapi konstelasi politik yang mengiringi pemilu tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Syafruddin menyampaikan hal tersebut pada Konferensi Pers Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait imbauan kepada ASN pasca Pilpres/Pileg 2019 di Media Center Gedung Kementerian PANRB, Kamis (18/4).
“Kemenpan RB berkali-kali menyampaikan imbauan dan perintah, dalam menghadapi konstelasi politik agar ASN perlu netral. Dan saya berkali-kali menyampaikan hal itu. Walau ASN mempunyai hak politik dalam pemilu, mereka hanya bisa menggunakan di bilik suara. Tidak untuk berpolitik praktis,” tutur Menpan RB Syafruddin.
