Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri merilis surat izin pengemudi pintar atau smart SIM pada Minggu (22/9). Dibandingkan SIM versi lama, Smart SIM ini memiliki sejumlah keunggulan.
Smart SIM misalnya bisa terkoneksi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), data pelanggaran akan tercatat pada smart SIM, dapat digunakan sebagai alat transaksi elektronik, serta nomor registrasi SIM berlaku seumur hidup.
Berikut lima fakta yang perlu diketahui tentang smart SIM.
