Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU: Pemungutan Suara Susulan Bisa Diputuskan di Tingkat Lokal

IDN Times/Axel Joshua
IDN Times/Axel Joshua

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, jika ada persoalan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS), tidak semuanya harus diputuskan melalui KPU RI. Menurut Arief, persoalan yang terjadi di TPS tersebut bisa ditangani langsung oleh KPU pada tingkat lokal ataupun kabupaten/kota.

"Bisa kan ada beberapa hal yang bisa diputuskan pada tingkat lokal, tidak harus diputuskan kita," ujar Arief saat ditemui wartawan di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Salah satu persoalan yang bisa diputuskan oleh KPU tingkat lokal kata Arief, ialah terkait adanya logistik yang terlambat sampai.

"Kalau logistik belum sampai, misal logistik belum sampai, terus sampainya baru siang, nantikan keburu malem. Bisa saja kemudian mereka (putuskan)," jelas Arief. 

Selain itu, KPU pusat juga tetap harus mengetahui setiap kasus yang dihadapi oleh TPS yang mengalami permasalahan, sebelum memutuskan diadakannya pemungutan suara susulan.

"Rekomendasikan tidak perlu sampai ke KPU RI, misalnya ada pemungutan suara susulan karena sesuatu. Hal itu bisa diputuskan di tingkat lokal," jelasnya.

"Makanya casenya kan saya belum tau masing-masing," sambung Arief," sambung Arief.

Arief menjelaskan, penyelesaian masalah pada tingkat kabupaten/kota juga dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Beberapa hal yang misalnya KPU kabupaten/kota bersama Bawaslu kabupaten/kota berkoordinasi, lalu mengeluarkan kebijakan bisa cukup diselesaikan di tingkat lokal saja," jelas Arief.

Sebelumnya, sejumlah TPS di Wilayah Jayapura, Papua sempat molor melakukan pencoblosan. Hal ini dikarenakan, belum tersedianya logistik pemilu 2019 di Wilayah itu. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustam Saru pun meminta waktu pencoblosan diperpanjang.

"Saya sudah meminta Ketua KPU kota untuk melakukan pleno agar pencoblosan dapat diperpanjang karena hingga kini belum semua TPS yang ada di wilayah kota melaksanakan pencoblosan," kata Rustam seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/4). 

Ikuti detik-detik perkembangan Pilpres dan Pileg 2019 di IDN Times dengan klik tautan di bawah ini. Saksikan pula Quick Count Pemilu dan Pilpres 2019 di YouTube Channel IDN Times mulai Pukul 15.00 WIB.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews