Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK dan BPRD DKI Jakarta Sidak 12 Mobil Mewah yang Nunggak Pajak

KPK dan BPRD DKI Jakarta Sidak 12 Mobil Mewah yang Nunggak Pajak
(Kendaraan mewah yang diberi segel oleh KPK dan BPRD DKI Jakarta) Humas KPK
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Utara pada Kamis (5/12) melakukan sidak untuk menagih pajak yang belum dibayarkan beberapa pihak. Ada tiga jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah yakni kendaraan, PBB (pajak bumi bangunan) untuk sebuah pusat perbelanjaan dan restoran. 

"12 kendaraan mewah yang menunggak dan belum bayar pajak ditempelkan stiker pengingat. Kendaraan itu terparkir di kawasan parkir apartemen Regatta, Pantai Mutiara, Pluit, dan Penjaringan. Pemilik kendaraan terkonfirmasi belum membayar pajak berdasarkan data pada aplikasi cek ranmor DKI," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis malam kemarin. 

Kalian penasaran apa saja kendaraan mewah yang menunggak pajak? Padahal, si pemilik sanggup lho untuk membeli mobil tersebut namun malah enggan membayar pajak. 

  1. 1. Daftar 12 kendaraan mewah yang menunggak pajak

    (Jenis mobil Audi TT yang dipasangi stiker pengingat bayar pajak) Humas KPK
    (Jenis mobil Audi TT yang dipasangi stiker pengingat bayar pajak) Humas KPK

    Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh BPRD DKI Jakarta, bahkan ada kendaraan mewah yang lebih 12 tahun yang telah menunggak pajak. Selain itu, ada pula beberapa plat kendaraan yang ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya. 

    Berikut data 12 kendaraan mewah yang diketahui belum membayar pajak:

    1. Bentley Continental GT 4X4 AT
    Nomor polisi: B 33 LT
    Pemilik: PT Pebble Beach
    Tahun: 2013
    Warna: Hitam
    Nilai jual: Rp 3,092 miliar
    Pajak: Rp 63,386 juta

    2. Land Rover Jeep L.C HDTP
    Nomor polisi: B 44 LT
    Pemilik: PT Pebble Beach
    Tahun: 2013
    Warna: hitam
    Nilai jual: Rp 1,375 miliar
    Pajak: Rp 28,8 juta

    3. Mercedes Benz CLS 400 AT
    Nomor polisi: B 517 ARS
    Pemilik: pribadi
    Tahun: 2016
    Warna: putih metalik
    Nilai jual: Rp 1,249 miliar
    Pajak: Rp 25 juta

    4. Jeep Wrangler Rubicon 36
    Nomor polisi: B 1973 UJL
    Pemilik: pribadi
    Tahun: 2013
    Warna: putih
    Nilai jual: Rp 403 juta
    Pajak: Rp 8,4 juta

    5. Toyota Supra 86 0.2 AT
    Nopol: B 338 GYM
    Pemilik: Pribadi
    Warna: Putih
    Tahun: 2012
    Nilai jual: Rp 359 juta
    Pajak: Rp 7,3 juta

    6. Lexus LX570 Sport 4X4 AT
    Nopol: B 999 RNW
    Pemilik: PT Indotan Sumbawa
    Warna: Putih metalik
    Tahun: 2018
    Nilai jual: Rp 2,6 miliar
    Pajak: Rp 54,8 juta

    7. Mercedes Benz S450L (V222) AT
    Nopol: B 888 NRW
    Pemilik: PT Indotan Sumbawa
    Warna: Putih metalik
    Tahun: 2018
    Nilai jual: Rp 2,1 miliar
    Pajak: Rp 43,1 juta

    8. Mercedes Benz SLC 300 AT
    Nopol: B 1639 UAG
    Pemilik: Pribadi
    Warna: Putih
    Tahun: 2016
    Nilai jual: Rp 1,29 miliar
    Pajak: Rp 26,5 juta

    9. Audi R8 5.2 4X4 AT
    Nopol: B 111 WID
    Pemilik: Pribadi
    Warna: Putih
    Tahun: 2010
    Nilai jual: Rp 2,2 miliar
    Pajak: Rp 45,7 juta

    10. Landrover Range Rover Evoque 2.0 AT
    Nopol: B 1 AGR
    Pemilik: Pribadi
    Warna: Putih
    Tahun: 2012
    Nilai jual: Rp 429 juta
    Pajak: Rp 9 juta

    11. Mercedes Benz Jeep L.C HDTP
    Nopol: B 1 YHL
    Pemilik: Pribadi
    Warna: Hitam metalik
    Tahun: 2018
    Nilai jual: Rp 1,12 miliar
    Pajak: Rp 29,5 juta

    12. Audi
    Nopol: 8161 PM
    Pemilik: inisial AN
    Warna: abu-abu
    Tahun: -
    Nilai jual: -
    Pajak: belum bayar pajak sejak 2017

  2. 2. Masih ada 170 kendaraan mewah di DKI Jakarta yang belum bayar pajak dan totalnya mencapai Rp5,4 miliar

    (BPRD DKI bersama KPK menyegel mobil mewah yang menunggak pajak) Humas KPK
    (BPRD DKI bersama KPK menyegel mobil mewah yang menunggak pajak) Humas KPK

    Menurut data dari BPRD DKI Jakarta, masih ada 246 kendaraan mewah yang nunggak pajak. Nilainya mencapai Rp8 miliar. 

    Namun, belakangan, sudah ada 76 kendaraan mewah yang membayar dengan total mencapai Rp2,6 miliar. Sehingga, sisa kendaraan mewah yang belum membayar pajak masih ada 170 buah dengan nilai total pajak terhutang mencapai Rp5,4 miliar. 

    "KPK dan BPRD mengimbau agar para wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak segera melakukan pembayaran ke samsat terdekat," kata Febri. 

  3. 3. Mall Baywalk Pluit turut ditempel stiker belum bayar pajak

    (Restoran di Mall Bay Walk Pluit ditempeli stiker belum bayar pajak) Humas KPK
    (Restoran di Mall Bay Walk Pluit ditempeli stiker belum bayar pajak) Humas KPK

    Selain kendaraan mewah, ternyata Pemda DKI Jakarta juga menemukan ada satu restoran di Mall Baywalk Pluit dan pusat perbelanjaan itu sendiri yang belum membayar pajak. Pusat perbelanjaan itu menunggak membayar pajak selama dua bulan periode 2019 senilai Rp5,4 miliar. 

    Sementara, restoran Jepang yang berada di dalam pusat perbelanjaan diketahui tidak rutin membayar pajak kisaran Rp90 juta - Rp100 juta per bulan. 

    "Pemilik mall langsung datang dan berniat melunasi PBB senilai Rp5,4 miliar menggunakan cek. Mereka juga meminta agar stiker dilepas. Tetapi, sesuai dengan prosedur, proses pembayaran hanya boleh menggunakan metode transfer," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

    Sehingga, Pemda meminta agar pembayaran dilakukan hari ini melalui bank. Pemda akan melepas stiker, bila tunggakan pajak sudah dibayar. 

    Pemda DKI Jakarta memiliki 13 macam penerimaan daerah di tahun 2019. Nominalnya, kata Febri cukup tinggi yakni Rp44 triliun. Sementara, hingga 28 Oktober nominal yang dicapai baru Rp35,6 triliun. 

    Untuk kendaraan bermotor ditargetkan menerima Rp8,8 triliun. Sementara, realisasinya baru tercapai Rp7,8 triliun. Untuk PBB dari target Rp10 triliun, baru terealisasi Rp9,2 triliun. 

    Pajak restoran dari yang ditargetkan Rp3,5 triliun, baru terealisasi Rp3,1 triliun. 

    Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share Article
Editorial Team

Latest in News

See More