Jakarta, IDN Times - Merespons wacana Omnibus Law oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani akan membatasi setiap fraksinya untuk memproduksi Undang-Undang maksimal dua dalam satu tahun.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan lapangan kerja, meningkatkan investasi dan ekonomi.
“Kami bersepakat setiap komisi itu nantinya hanya akan membuat dalam satu tahun satu UU maksimal dua UU jadi kalau ada 11 komisi kedepannya hanya akan diajukan 22 (UU) dari setiap 11 komisi,” kata Puan, di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (28/11).
