Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kecewa Saksi Ahli Tak Konsisten, Atiqah Tertawa di Sidang Ratna

Kecewa Saksi Ahli Tak Konsisten, Atiqah Tertawa di Sidang Ratna
IDN Times/Margith Juita Damanik
Share Article

Jakarta, IDN Times - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4). Agenda sidang kali ini adalah mendengar pemaparan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Ketika mendengarkan keterangan dari saksi ahli filsafat bahasa yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum, Atiqah sempat terlihat beberapa kali tersenyum bahkan tertawa.

  1. 1. Tertawa karena merasa saksi tidak konsisten

    Atiqah Hasiholan (IDN Times/Axel Jo Harianja)
    Atiqah Hasiholan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

    Tak memungkiri dirinya sempat tertawa ketika saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo memberikan keterangan, Atiqah lantas menyampaikan alasannya.

    "Saya sama, sama hakim. Hakim kan tadi bilang, kok jawabannya kayak nggak konsisten, agak ragu, tidak fokus," kata Atiqah ditemui saat masa skors sidang Ratna Sarumpaet.

    "Saya juga merasakan itu, sama seperti hakim. Disayangkan ya, ini kan ahli. Kita menggantungkan keadilan itu juga dari pendapat ahli ini," tambah dia.

  2. 2. Harapkan ahli lain bersikap proporsional

    IDN Times/Margith Juita Damanik
    IDN Times/Margith Juita Damanik

    Atiqah berharap dua saksi lain yang akan turut memberikan kesaksian dapat memberikan kesaksian secara proporsional.

    "Proporsional, jangan ada tekanan. Tadi hakim juga bilang kan. Makanya tadi dia juga menegur ahli bahasa yang tadi," kata Atiqah.

    "Jangan ada tekanan, proporsional, sesuai dengan keahliannya, melihat ini secara objektif dong. Hakim aja tadi ngeh," tambah dia.

  3. 3. Saksi ahli bahasa sempat ditegur hakim

    IDN Times/Margith Juita Damanik
    IDN Times/Margith Juita Damanik

    Hakim ketua dalam persidangan Ratna Sarumpaet, Joni, sempat memberikan teguran kepada saksi ahli bahasa yang tengah memberikan kesaksian.

    Hakim ketua menilai, saksi ahli tidak fokus dalam memberikan kesaksian dalam persidangan. "Jangan tertekan," kata Joni tegas di tengah persidangan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More