Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Copot Kapolres Kampar, IPW: Sebaiknya Cukup Diingatkan

Kapolri Jenderal Idham Aziz. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kapolri Jenderal Idham Aziz. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, Riau. Kabar ini mencuat karena Asep sendiri belum lama mengemban tugas sebagai Kapolres Kampar. Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memiliki pandangan berbeda terkait pencopotan Kapolres Kampar.

"Soal pencopotan Kapolres Kampar, itu hak prerogatif Kapolri. Namun, sebaiknya yang bersangkutan cukup diingatkan agar serius memperhatikan arahan Kapolri dan tidak perlu dicopot," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (20/11).

1. Idham Azis seharusnya menunjukkan sikap kebapakan

Kapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)
Kapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)

Neta melanjutkan, sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis semestinya bisa menjadi bapak yang selalu mengingatkan bawahannya agar menghormati atasannya. Apalagi Idham, kata Neta, baru seumur jagung menjadi Kapolri. Idham seharusnya, juga menunjukkan sikap kebapakan.

"Sebab, dengan mencopot Kapolres Kampar seperti itu, publik akan menilai, kok Idham terlalu gampang dan cepat mencopot seorang Kapolres. Tapi, sangat lamban dalam menentukan Kabareskrim yang juga menjadi hak prerogatifnya," ungkap Neta.

2. Asep tak perlu diperiksa Propam Polri

Kapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)
Kapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)

Usai dicopot, Asep Darmawan diperikaa oleh pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, Neta menilai, Asep tak perlu diperiksa Propam.

"Ini kan masalah kecil yang cukup diingatkan saja dia oleh atasannya. Kecuali atasannya bersikap mengedepankan arogansi dan mentang-mentang berkuasa, hal kecil bisa menjadi besar," kata dia.

Neta mengatakan, selama menjadi Kapolri, Idham Azis harus menghindari opini-opini yang bisa menimbulkan kesan negatif.

"Agar kepemimpinannya disegani semua bawahannya maupun masyarakat yang harus dia ayomi," katanya.

3. Asep seharusnya mendengarkan arahan Kapolri

(Kapolri Idham Azis) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
(Kapolri Idham Azis) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Meski begitu, Neta menilai, Asep seharusnya mendengarkan Idham saat tengah memberikan arahan. Menurut Neta, tidak etis mengobrol ketika pimpinan memberikan arahan.

"Tapi, sebagai pimpinan, seorang pimpinan harus paham apa yang dia sampaikan itu harus menarik, tegas dan to the point, agar bawahannya tidak jenuh mendengar omongannya," jelas Neta.

4. Dicopotnya Kapolres Kampar untuk memberi keteladanan kapolres lain

Kapolri Idham Azis (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kapolri Idham Azis (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Idham Azis akhirnya mengungkapkan alasan dirinya mencopot Asep. Hal itu dia katakan, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel. Tapi di situ juga terselip masalah etika," kata Idham.

Idham melanjutkan, sebagai Kapolres seharusnya Asep bisa memberikan teladan. Menurutnya, satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasehat.

"Saya akan memberi gambaran kepada Kapolres yang lain bahwa anda dilihat. Anda punya anak buah. Kalau anda sudah nggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan," jelas Idham.

Beredar kabar bahwa Asep dimutasi karena tidak memperhatikan arahan Idham Azis. Kala itu, Idham tengah memberikan arahan saat peringatan hari ulang tahun (HUT) Brimob di Depok Jawa Barat, Rabu (14/11) lalu.

Kini, Asep ditugas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri. Asep juga tengah diperiksa pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

5. Asep baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan

polri.go.id
polri.go.id

Asep baru menjabat Kapolres Kampar pada pertengahan September 2019 lalu. Kini, posisinya digantikan oleh AKBP Muh Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Informasi itu juga tertulis dalam surat telegram rahasia (TR) nomor ST/3094/XI/KEP./2019 yang terbit pada Senin (18/11) lalu. Surat telegram tersebut, ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews