Jakarta, IDN Times - Aktor Jefri Nichol dituntut pidana 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tuntutan penjara tersebut lantas diganti menjadi masa rehabilitasi.
Sidang pembacaan tuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Jefri Nichol digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10).