Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Jakarta Penyumbang Angka Kasus Kekerasan Anak Paling Tinggi
    (ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

    Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat DKI Jakarta menjadi wilayah dengan angka kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tertinggi dibanding kota lain.

    "Dari 37 kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan dari Januari sampai April, 9 kasus di antaranya terjadi di wilayah Jakarta," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyartie di Gedung KPAI, Jakarta, Kamis (2/5).

    1. Kasus tawuran salah satu permasalahan di Jakarta

    Tersangka tawuran ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

    Retno menuturkan kasus tersebut menyebar di wilayah Jakarta seperti di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Barat.

    Retno mencontohkan kasus bullying siswa terhadap guru di Kelapa Gading, menyawer guru di Cilincing, selebihnya kasus percobaan pemerkosaan, serta siswa yang dikeluarkan sekolah karena tawuran.

    "Sembilan kasus tersebut sudah kami tangani dan saya sangat apresiasi terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang responsif saat terjadi kasus menimpa anak baik menjadi korban atau pelaku," paparnya.

    2. KPAI buka pengaduan online

    IDN Times/ Dini suciatiningrum

    Menurut Retno angka kasus pelanggaran hak anak atau kekerasan anak bisa lebih tinggi sebab angka yang dirilis KPAI merupakan kasus yang dilaporkan.

    "Tidak menutup kemungkinan bila di luar Jakarta atau di daerah banyak kasus pelanggaran hak anak. Kebetulan orangtua yang tinggal di Jakarta ini mudah lapor ke KPAI karena dekat," ujarnya.

    Meski demikian, KPAI membuka pengaduan secara online agar bisa menjangkau daerah-daerah lain.

    3. Kasus korban kekerasan psikis dan bullying mendominasi

    (ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

    Ketua KPAI Susanto menjabarkan berdasarkan data yang diperoleh dari divisi pengaduan baik langsung maupun online tercatat ada 37 kasus pelanggaran yang sebagian besar kasus didominasi bullying dan kekerasan fisik.

    Dia merinci dari 37 kasus, sebanyak 7 kasus anak menjadi korban kebijakan, 3 kasus anak menjadi korban pengeroyokan, sebanyak 3 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual, kemudian anak korban kekerasan fisik 8 kasus.

    "Yang terbanyak adalah anak menjadi korban kekerasan psikis dan bullying ada 12 kasus kemudian 4 kasus anak yang menjadi pelaku bullying terhadap guru," paparnya.

    4. Kasus kekerasan di jenjang SD paling tinggi

    litbang.kemendagri.go.id

    Susanto menerangkan, berdasarkan jenjang pendidikan, mayoritas kasus terjadi tingkat SD atau sederajat yaitu sebanyak 25 kasus atau mencapai 67 persen, kemudian di jenjang SMP atau sederajat sebanyak 5 kasus, dan SMA atau sederajat sebanyak 6 kasus serta Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 1 kasus.

    "Kekerasan anak di tingkat SD tinggi karena anak SD kan masih polos dan mudah dibujuk rayu. Sehingga peran keluarga sangat penting untuk membentuk karakter dan melindungi anak," ujarnya.

    Editorial Team

    Related Article

    artikel test breaking14 Jul 2026, 15:56 WIB