Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Idrus Marham Pelesiran, Ombudsman: KPK Lakukan Maladministrasi

(Terdakwa korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
(Terdakwa korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan ada pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mengawal Idrus Marham, terdakwa kasus korupsi yang berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (21/6).

"Ada tindakan maladministrasi dengan pengabaian kewajiban hukum mengenai pakaian tahanan dan borgol serta penggunaan alat komunikasi dalam kasus ini," ujar Teguh di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Pihak Ombudsman menemukan Idrus tidak mengenakan pakaian tahanan dan borgol di RS MMC.

1. Idrus pelesiran tanpa baju tahanan dan borgol

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Menurut Teguh, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa baju tahanan dan borgol.

Staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK, kata dia, dianggap tidak mengindahkan norma dan peraturan tentang hal tersebut.

"Staf juga tidak memberikan laporan kejadian kepada staf pada Rutan KPK serta sesama staf pada pengawalan tahanan dan direktorat pengawasan internal," kata Teguh.

2. Idrus juga menggunakan alat komunikasi

(Tahanan KPK di kasus PLTU Riau-1, Idrus Marham) Dokumentasi KPK
(Tahanan KPK di kasus PLTU Riau-1, Idrus Marham) Dokumentasi KPK

Selain itu Ombudsman juga menemukan Idrus menggunakan alat komunikasi untuk menghubungi keluarganya.

Menurut Ombudsman, staf KPK yang mengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan alat komunikasi itu.

"Staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK dianggap tidak melakukan upaya menegur atau membiarkan peristiwa tersebut dengan tidak melaporkan kejadian itu ke staf Rutan KPK," ucap dia.

3. Idrus hanya dikawal satu orang petugas

(Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham) IDN Times/Santi Dewi
(Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham) IDN Times/Santi Dewi

Teguh melanjutkan Idrus hanya dikawal satu orang petugas Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK yang kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap politikus senior itu. Selain petugas pengawal tahanan, Idrus didampingi beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.

Selain ke poli gigi, Teguh mengatakan dari rekaman CCTV, politikus itu juga sempat bertemu sang istri, kemudian ke lantai 6 gedung H Tower dan mengunjungi kedai kopi di RS MMC Jakarta Selatan.

Idrus Marham sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia kemudian mengajukan banding atas vonis kasus korupsi itu.

4. Ombudsman telah memanggil instansi terkait

(Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
(Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sebelum menyampaikan dugaan maladministrasi ini, pihak Ombudsman telah memanggil beberapa instansi terkait, salah satunya pihak RS MMC.

Pihak Ombudsman pun telah menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait temuan mereka. Dari hasil kunjungan, kata Teguh, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa Idrus meminta izin untuk berobat ke rumah sakit hari itu.

"Dibenarkan oleh rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, dari pukul 08.00-11.00, tetapi kami ketemu IM, pukul 12-an," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews