Jakarta, IDN Times - DPR telah menetapkan anggota panitia khusus (Pansus) terkait rencana pemerintah memindahkan Ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan itu disepakati dalam Rapat Paripurna, Senin (16/9).
Pemimpin rapat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan pembentukan Pansus ini sengaja dilakukan untuk menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari Presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus," kata Fahri di ruang sidang paripurna, Jakarta, Senin (16/9).
