Jakarta, IDN Times - Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto akhirnya ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/11). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari lima jam.
Toto ditahan dalam kasus korupsi pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 20:00 WIB. Kedua tangannya pun diborgol tanda ia resmi menjadi 'pasien' KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengonfirmasi Toto ditahan selama 20 hari pertama.
"Tersangka BTO (Bartholomeus Toto), swasta ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis malam ini.
Lalu, apa komentar Toto usai ia resmi menjadi tahanan komisi antirasuah?
