Makassar, IDN Times - Seorang pemuda bernama Mansyur, 26, disekap oleh orang tuanya selama sembilan tahun. Kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tengah membantu Mansyur.
Bantuan diberikan dalam bentuk upaya untuk menghilangkan trauma Mansyur. Sebagaimana diberitakan Antara, korban kekerasan oleh orangtua sendiri ini merupakan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
