Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Erwanto, Meninggal Dunia

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Erwanto Kurniadi, meninggal dunia.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Erwanto menderita sakit saat dalam perjalanan menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, beliau meninggal karena sakit," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
1. Brigjen Erwanto meninggal karena serangan jantung

Dedi menuturkan, Erwanto meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan Informasi yang dia terima, Erwanto meninggal karena serangan jantung.
"Infonya serangan jantung, tapi kita masih menunggu keterangan resminya," tutur Dedi.
2. Polri berduka atas meninggalnya Brigjen Erwanto

Seluruh jajaran Polri sangat berduka atas meninggalnya Erwanto. Erwanto dinilai sebagai sosok yang berdedikasi tinggi.
"Polri sangat berduka atas kepergian beliau. Kami mengenang beliau, beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi mulai di KPK hingga ke beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," jelas dia.
3. Brigjen Erwanto akan dimakamkan di Banten

Erwanto rencananya akan dimakamkan di Banten. Rumah duka berlokasi di kompleks BTN Depag Blok A 4 Nomor 4/5 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Diketahui, Erwanto dilantik sebagai Dirtipidkor Bareskrim oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang saat itu masih dijabat Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto pada Selasa, 3 Juli 2018. Erwanto sebelumnya menjawat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.



















