Sebuah hotel di Surabaya menjadi saksi bisu ditangkapnya mucikari bernama Alfania Tiarsasila dalam kasus prostitusi. Alfania ditangkap saat melayani pelanggannya. Dia sebelumnya dikenal sebagai mucikari yang memperkerjakan PSK bernama Anggita Sari.
Dilansir Kompas.com, (27/4), penangkapan terhadap Alfania ini dibenarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruht Yeni. Usai diperiksa, Alfania langsung dipulangkan. Dalam kasus ini, Alfania diperiksa sebagai korban. Alfania merupakan anggota grup media sosial yang menyediakan pekerja seks komersial (PSK). Operator grup tersebut saat ini sedang diburu oleh Tim PPA Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Alfania mengaku perlu banyak uang untuk membayar pengacara. Pasalnya dia sedang terlibat kasus hukum karena menjadi mucikari artis Anggita Sari pada September 2015 lalu. Karena itulah salah satu solusi tercepat yang harus dilakukannya adalah menjadi anggota grup PSK. Hal itu dilakukan untuk menutup utangnya dalam membiayai pengacara.
