Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan SP (36), seorang penumpang pesawat yang kedapatan membawa ratusan proyektil di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, SP kini ditahan di Polresta Sidoarjo.
"Saat ini untuk tersangka tersebut sudah menjalani proses hukum oleh Polresta Sidoarjo, sudah dilakukan penyidikan dan penahanan oleh Polresta Sidoarjo," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
