Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bambang Soesatyo: Anggota DPR 2015-2019 Selesaikan 91 RUU

WhatsApp Image 2019-09-30 at 14.18.03.jpeg
WhatsApp Image 2019-09-30 at 14.18.03.jpeg

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan anggota DPR 2015-2019 telah menyelesaikan 91 rancangan undang-undang (RUU). Angka ini menurut dia tercatat hingga 29 September 2019.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyebutkan hal tersebut dalam penutupan sidang paripurna terakhir anggota DPR RI 2015-2019. Sidang berlangsung di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).

"Sampai 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU. Yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan RUU Kumulatif Terbuka terdiri dari pengesahan perjanjian internasional tertentu, akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan penetapan/pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi undang-undang.

Menjelang akhir masa bakti anggota DPR 2015-2019, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, Bamsoet mengatakan, anggota dewan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan pembahasan berbagai RUU agar disetujui bersama pemerintah.

Sejumlah RUU yang yang dibahas antara lain: RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; RUU tentang Pekerja Sosial; RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Kemudian, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; RUU tentang Sumber Daya Air; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; RUU tentang Ekonomi Kreatif; RUU tentang Pesantren; RUU tentang Perkoperasian; dan RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews