Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemugaran Grahadi Sayap Barat Habis Rp12,76 Miliar, Tuntas 210 Hari

Pemugaran Grahadi Sayap Barat Habis Rp12,76 Miliar, Tuntas 210 Hari
Menteri Luar Negeri Sugiono ketika memberikan penjelasan usai KTT Board of Peace (BoP) di Washington DC. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
Cristiano Ronaldo lebih hebat dari Messi
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) resmi memulai pemugaran Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang rusak akibat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu. Peletakan batu pertama atau groundbreaking dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu (1/4/2026).

Pemugaran ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp12,76 miliar dengan masa pelaksanaan selama 210 hari, terhitung mulai 30 Maret hingga 25 Oktober 2026. Proyek tersebut difokuskan pada upaya mengembalikan kondisi bangunan cagar budaya itu mendekati bentuk aslinya.

Khofifah menegaskan, proses pemugaran dilakukan dengan pendekatan pelestarian, bukan sekadar renovasi. Pemprov Jatim berkoordinasi dengan tim cagar budaya untuk memastikan setiap detail bangunan tetap mempertahankan nilai historisnya. “Kita ingin memastikan semaksimal mungkin ini mirip dengan aslinya. Apa yang dulu dijadikan konstruksi, kita maksimalkan keserupaan dengan bangunan aslinya,” ujarnya.

Khofifah menjelaskan, sejumlah material yang digunakan bahkan diupayakan mendekati bahan asli, termasuk penggunaan kapur khusus sebagai perekat, menggantikan semen seperti konstruksi awal bangunan. Material kapur tersebut kini diketahui diproduksi di Jerman.

Selain itu, bagian-bagian bangunan yang masih eksisting dipastikan tidak akan dirombak. Pemugaran lebih difokuskan pada perbaikan struktur yang rusak serta penguatan bangunan.

“Sebagian besar yang ada saat ini tidak akan dirombak. Kita memaksimalkan pelestarian cagar budaya ini,” tegas Khofifah.

Adapun lingkup pekerjaan meliputi rekonstruksi atap, replikasi engsel, kusen dan pintu, pemasangan sistem proteksi kebakaran, hingga penataan ulang ruang Wakil Gubernur dan ruang penunjang lainnya. Pemugaran juga mencakup penataan display memorabil ia serta ekspos hasil ekskavasi arkeologi dan balok kayu yang ditemukan di lokasi.

Dari sisi teknis, dinding bangunan akan diplester dan dicat ulang menggunakan material khusus agar tetap “bernapas”. Sementara kusen, pintu, dan jendela menggunakan kayu legal bersertifikat dari Perhutani. Lantai akan menggunakan material marmer mengikuti bangunan utama Grahadi.

Untuk aspek keamanan, bangunan juga akan dilengkapi sistem pemadam kebakaran sebagai langkah antisipasi kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, dilakukan penguatan struktur atap melalui penambahan ring balk untuk meningkatkan daya tahan bangunan.

Khofifah menambahkan, pemugaran ini menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya menjaga cagar budaya. Ia mengaku peristiwa perusakan gedung pada Agustus lalu menjadi duka tersendiri, bahkan mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. “Kita semua bersedih saat itu. Ke depan, kita harus punya tanggung jawab bersama menjaga cagar budaya, bukan hanya Grahadi, tapi semuanya,” katanya.

Pemprov Jatim berharap Bangunan Sayap Barat Grahadi dapat kembali berfungsi sekaligus tetap mempertahankan nilai sejarah dan arsitektur aslinya.

Listicle 1

1000252126-cacd5588a03f7ca7b499f5670f80953a-d563025f9d1df6f18cf9bc8a2f84fabc.jpeg
Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow" href="https://idnmedia.atlassian.net/browse/TRIB-7876">https://idnmedia.atlassian.net/browse/TRIB-7876

Share Article
Topics
Editorial Team

Related Articles

See More
artikel punya baca juga

artikel punya baca juga

01 Jul 2026, 13:47 WIB
Sed fugiat amet eu omnis

Sed fugiat amet eu omnis

27 Mei 2026, 15:45 WIB
case event

case event

19 Mei 2026, 16:18 WIB
artikel baru ramadan

artikel baru ramadan

18 Feb 2026, 10:35 WIB
dewd

dewd

10 Feb 2026, 10:49 WIB
Artikel coba save aja

Artikel coba save aja

10 Feb 2026, 00:00 WIB