Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disebut Ada di Australia, Jurist Tan Masuk DPO Kejagung

Disebut Ada di Australia, Jurist Tan Masuk DPO Kejagung
singa

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memasukkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022, Jurist Tan, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jurist disebut kini sudah berada di Australia.

"Yang jelas, kami tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik berencana akan menetapkan DPO dan nanti ditindak lanjuti dengan red notice (dari) Interpol," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ketika ditanyakan kapan nama Jurist Tan dimasukan ke dalam DPO, Anang mengatakan, hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Informasi soal posisi Jurist Tan yang sudah ada di Negeri Kanguru disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi, dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin di dalam keterangan tertulis.

Share
Topics
Editorial Team
qaengineer idn media
Editorqaengineer idn media
Follow Us

Latest in Fiction

See More

Apakah Ojek Online Beroperasi saat Lebaran?

12 Mar 2026, 15:00 WIBFiction
artikel baru ramadan

artikel baru ramadan

18 Feb 2026, 10:35 WIBFiction
Sed fugiat amet eu omnis

Sed fugiat amet eu omnis

12 Feb 2026, 15:45 WIBFiction
dewd

dewd

10 Feb 2026, 10:49 WIBFiction
Artikel coba save aja

Artikel coba save aja

10 Feb 2026, 00:00 WIBFiction
case event

case event

19 Jan 2026, 16:18 WIBFiction
gtrg

gtrg

17 Des 2025, 16:33 WIBFiction
dewdw

dewdw

13 Nov 2025, 14:37 WIBFiction
artikel biasa aja

artikel biasa aja

28 Okt 2025, 16:00 WIBFiction