Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disebut Ada di Australia, Jurist Tan Masuk DPO Kejagung

keluarga singa
singa

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memasukkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022, Jurist Tan, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jurist disebut kini sudah berada di Australia.

"Yang jelas, kami tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik berencana akan menetapkan DPO dan nanti ditindak lanjuti dengan red notice (dari) Interpol," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ketika ditanyakan kapan nama Jurist Tan dimasukan ke dalam DPO, Anang mengatakan, hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Informasi soal posisi Jurist Tan yang sudah ada di Negeri Kanguru disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi, dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin di dalam keterangan tertulis.

Share
Topics
Editorial Team
qaengineer idn media
Editorqaengineer idn media
Follow Us

Latest in Fiction

See More

gtrg

17 Des 2025, 16:33 WIBFiction
ChatGPT Image Oct 29, 2025, 03_22_31 PM.png

dewdw

13 Nov 2025, 14:37 WIBFiction
L5josd0NmR.png

artikel biasa aja

28 Okt 2025, 16:00 WIBFiction
7nTjgyTckg.png

dewd

15 Okt 2025, 10:44 WIBFiction
http://cdn.idntimes.com/content-images/post/old/98eff-aupair---ieuropa.no.jpg

QUIZ BARU

15 Okt 2025, 09:50 WIBFiction
wqd

ded

01 Okt 2025, 13:53 WIBFiction
http://cdn.idntimes.com/content-images/post/old/421a8-woman-yes_karenzeigler.jpg

Artikel 19

16 Sep 2025, 10:18 WIBFiction
VZTiPF6qI2.png

Artikel 3

16 Sep 2025, 10:10 WIBFiction
raDXpkcRlL.png

sxwx wxw

12 Sep 2025, 14:55 WIBFiction