Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Disebut Ada di Australia, Jurist Tan Masuk DPO Kejagung

Disebut Ada di Australia, Jurist Tan Masuk DPO Kejagung
singa
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memasukkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022, Jurist Tan, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jurist disebut kini sudah berada di Australia.

"Yang jelas, kami tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik berencana akan menetapkan DPO dan nanti ditindak lanjuti dengan red notice (dari) Interpol," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ketika ditanyakan kapan nama Jurist Tan dimasukan ke dalam DPO, Anang mengatakan, hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Informasi soal posisi Jurist Tan yang sudah ada di Negeri Kanguru disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi, dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin di dalam keterangan tertulis.

Share Article
Editorial Team

Latest in Fiction

See More
artikel punya baca juga

artikel punya baca juga

01 Jul 2026, 13:47 WIBFiction
Sed fugiat amet eu omnis

Sed fugiat amet eu omnis

27 Mei 2026, 15:45 WIBFiction
case event

case event

19 Mei 2026, 16:18 WIBFiction
artikel baru ramadan

artikel baru ramadan

18 Feb 2026, 10:35 WIBFiction
dewd

dewd

10 Feb 2026, 10:49 WIBFiction
Artikel coba save aja

Artikel coba save aja

10 Feb 2026, 00:00 WIBFiction
gtrg

gtrg

17 Des 2025, 16:33 WIBFiction