Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Refly Harun Bersiap Impeachment ke DPR

2 min read
MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Refly Harun Bersiap Impeachment ke DPR
Pembacaan Putusan MK tentang eks napi di Pilkada (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus kuasa hukum pemohon gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka yakni Refly Harun, menyatakan pihaknya akan segera membahas langkah tindak lanjut ke DPR, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan mereka untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya karena tak memenuhi syarat ijazah SMA atau sederajat.

Rafly mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya impeachment atau pemakzulan di DPR. Langkah ini akan dilakukan setelah pihaknya resmi menerima putusan MK terkait perkara tersebut.

Impeachment adalah proses konstitusional untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir.

ā€œSecara teknis upaya-upaya itu akan kami rapatkan segera as soon as possible, apakah pekan ini atau pekan depan itu nanti soal yang akan kita diskusikan juga dan kita putuskan, " kata Refly, Selasa (6/10/2026) malam usai sidang pembacaan putusan MK.

Refly menyebut, putusan MK akan menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya ke DPR. Adapun putusan itu akan diterima dalam waktu dua hari. ā€œPutusan sendiri tadi dikatakan dalam jangka waktu 2 hari diberikan, setelah ada putusan, itu yang akan menjadi bahan kita untuk ke DPR,ā€ ujar dia.

Refly mengatakan, pihaknya masih akan membahas jalur yang akan ditempuh, termasuk apakah langsung mendatangi pimpinan DPR atau melalui komisi yang membidangi politik.

ā€œNah apakah nanti kita ke pimpinan DPR dulu, apakah kita ke Komisi politiknya dan lain sebagainya. Itu hal yang akan kita diskusikan,ā€ kata Refly.

Dia juga mengajak pihak lain untuk bergabung dalam upaya pemakzulan Gibran di DPR. Dia ingin gerakan tersebut melibatkan massa yang lebih besar.

ā€œDan juga kami mengajak kawan lainnya untuk bergabung ya, untuk kemudian sama-sama kita rumuskan ke DPR. Jadi gerakan ini harus menjadi gerakan yang besar, gelombang yang besar,ā€ ujar dia.

Dia mengatakan, tidak ingin upaya tersebut berhenti pada pihak yang menjadi pemohon di MK. Refly menargetkan upaya impeachment mendapat dukungan yang jauh lebih besar. ā€œJadi bukan lagi pemohonnya 12 orang, tapi pemohon untuk impeachment ke-12 juta orang,ā€ kata Refly.

    Share Article

    Curated For You

    Topics
    Editorial Team

    Related Articles

    See More

    DS 3 Detail Article