Kerja, oh, kerja. Ada kalanya kamu merasa suntuk di tempat kerja, dan butuh bernapas segar alias liburan. Nah, kalau istirahat atau berlibur di saat weekend terasa kurang, mengambil jatah cuti menjadi salah satu solusinya.
Umumnya, perkantoran di Indonesia memiliki jatah 12 hari waktu cuti yang bisa kamu nikmati. Nah, supaya kamu bisa memanfaatkannya dengan baik sekaligus tidak rugi, kamu bisa melakukan hal-hal ini supaya waktu liburanmu lebih panjang!
