Presiden Tiongkok Xi Jinping tiba untuk upacara sambutan di Balai Agung Rakyat, di Beijing, Tiongkok, pada 25 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee
TikTok menjelaskan bahwa pemerintah Tiongkok tak punya yurisdiksi terhadap konten di aplikasi tersebut. Ini karena TikTok tidak beroperasi di Tiongkok. "Pemerintah Tiongkok tidak meminta TikTok menyensor konten," kata juru bicara media sosial tersebut kepada Reuters.
Sebelumnya, muncul laporan Tiongkok meminta TikTok menyensor konten yang dinilai berbahaya, meski tak menyebut Xinjiang secara langsung. Media sosial tersebut membatasi, bahkan menghapus, segala video yang berhubungan dengan Tragedi Tiananmen, kemerdekaan Tibet, serta kelompok keagamaan terlarang Falun Gong.
Laporan dipublikasikan oleh The Guardian pada Rabu (25/9) setelah menerima bocoran dokumen yang berisi panduan kebijakan perusahaan dan mengungkap detail masalah itu. Panduan kebijakan tersebut membagi dua jenis konten terlarang.
Pertama, ada konten yang ditandai sebagai pelanggaran dan oleh karena itu harus dihapus dari situs serta aplikasi. Pemilik akun juga berpotensi diblokir dari TikTok. Kedua, konten yang dianggap kurang berbahaya disebut untuk dilihat sendiri.