Ho Chi Minh City, IDN Times - Pengadilan di Vietnam menghukum seorang pria selama delapan tahun kurungan penjara karena dianggap terbukti melakukan upaya penggulingan pemerintahan pada Kamis (27/6).
Dikutip dari Reuters, pengadilan sebelumnya juga menggunakan pasal yang sama kepada seorang warga negara Amerika Serikat. Ia mendapatkan hukuman 12 tahun penjara karena disebut berusaha menjalankan kudeta.
