Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selain Brunei, 7 Negara Ini Juga Terapkan Hukuman Mati Bagi Para LGBT

Selain Brunei, 7 Negara Ini Juga Terapkan Hukuman Mati Bagi Para LGBT
macobserver.com
Share Article

Saat ini dunia tengah menyoroti keputusan Brunei Darussalam yang memutuskan mulai memberlakukan hukuman rajam sampai mati bagai para pelaku hubungan sesama jenis dinegara mereka. Pro kontra berdatangan dari berbagai kalangan atas keputusan Brunei ini. Namun terlepas dari itu ternyata bukan kali ini dan bukan hanya Brunei saja yang menerapkan hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis, setidaknya ada 7 negara lain yang juga tercatat memberlakukan hal serupa kepada warganya yang kedapatan merupakan penyuka sesama jenis, dan berikut paparannya.

  1. 1. Yaman

    international.sindonews.com
    international.sindonews.com

    Peraturan rajam sampai meninggal bagi pria yang telah menikah dan kemudian terbukti memiliki penyimpangan ketertarikan seksual kepada sesama jenis di negara ini sudah diterapkan sejak tahun 1994, sedangkan untuk pria yang belum menikah akan dicambuk di bagian wajah atau dikuring dipenjara selama satu tahun. Dan untuk wanita lesbian diancam kurungan 7 tahun.

  2. 2. Iran

    www.nytimes.com
    www.nytimes.com

    Di negara Iran juga gay dan lesbian terancam hukuman mati atau cambuk.

  3. 3. Irak

    internasional.kompas.com
    internasional.kompas.com

    Walaupun undang-undang di negara ini tidak menyebutkan langsung hukuman bagi para lesbian dan LGBT namun dari hukum syariat yang mereka terapkan, pasangan sesama jenis boleh dihukum mati oleh aparat penegak hukum setempat.

  4. 4. Nigeria

    fao.org
    fao.org

    Di Nigeria menjadi penyuka sesama jenis dapat disebuat sebagai sebuah kejahatan dan dapat dihukum penjara, namun di beberapa daerah mereka yang sudah menerapkan hukum islam sudah memberlakukan hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis.

  5. 5. Mauritania

    jotdown.es
    jotdown.es

    Sejak 1984 Pria muslim yang kedapatan menjadi seorang gay dinegara ini akan mendapatkan hukuman rajam sampai mati, dan untuk perempuan lesbian diancam kurungan penjara.

  6. 6. Arab Saudi

    www.eramuslim.com
    www.eramuslim.com

    Hukum syariat yang ketat diterapkan dinegara ini mengharuskan setiap penyimpangan seksual mendapatkan hukuman yang berat termasuk rajam sampai mati bagi para penyuka sesama jenis.

  7. 7. Qatar

    www.qatarliving.com
    www.qatarliving.com

    Hukum bagi laki-laki penyuka sesama jenis lebih berat dibanding wanita, laki-laki gay akan dikenai hukuman mati dan perempuan akan dikenai hukuman penjara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More