Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PNS Australia Dipecat karena Kritik Pemerintah di Media Sosial

PNS Australia Dipecat karena Kritik Pemerintah di Media Sosial
unsplash.com/Sara Kurfess

Canberra, IDN Times - Michaela Banerji sepertinya benar-benar harus merelakan karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) gara-gara cuitan yang ditulisnya pada 2012 lalu. Cuitan dari akun Twitter anonim miliknya itu berisi kritikan terhadap kebijakan imigrasi pemerintah Australia.

Setelah proses hukum berjalan selama enam tahun, Mahkamah Agung (MA) Australia akhirnya memutuskan pada Rabu (7/8) bahwa Banerji harus dipecat dari profesinya sebab melanggar kode etik pelayanan publik. Argumen perempuan yang kini jadi mantan PNS di Kementerian Imigrasi tersebut soal kebebasan berpendapat ditolak oleh hakim.

1. PNS harus bersikap apolitis

The Canberra Times/Karleen Minney
The Canberra Times/Karleen Minney

Dilansir dari The Canberra Times, semua hakim MA menyatakan bahwa klaim Banerji ditolak secara keseluruhan. Keputusan ini, menurut hakim, "konsisten dengan sistem representatif dan pemerintah yang bertanggung jawab sesuai mandat konstitusi" yaitu "pemeliharaan suatu pelayanan publik yang apolitis".

Dengan kata lain, kritikan Banerji terhadap institusinya sendiri yang merupakan bagian dari perwakilan pemerintah dianggap menunjukkan sikap politiknya. Berdasarkan kode etik pelayanan publik Australia, semua PNS wajib untuk tidak berpihak secara politik "di setiap waktu". Ini juga yang menjadi alasan mengapa Kementerian Imigrasi memecatnya.

2. MA tidak menerima kebebasan berpendapat sebagai pembelaan

unsplash.com/Merakist
unsplash.com/Merakist

Hakim juga menyatakan bahwa keputusan untuk memecat Banerji "tepat sesuai pertimbangan", "proporsional terhadap tujuan", serta "tidak memaksakan suatu beban yang tidak dibenarkan terhadap kebebasan" untuk mengeluarkan pendapat.

Ini karena dalam proses hukum yang dilalui Banerji, ia menegaskan bahwa dirinya, seperti warga lain, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat termasuk melalui media sosial. Ia menilai hak ini tidak bisa dicabut hanya karena ia dibayar sebagai seorang PNS.

3. Penetapan MA membatalkan putusan di pengadilan sebelumnya

unsplash.com/Joey Csunyo
unsplash.com/Joey Csunyo

Dikutip dari The Guardian, Banerji membawa kasus ini ke meja hijau dan sebelumnya hakim pengadilan administratif memenangkan dirinya. Banerji pun berhak menerima kompensasi sebab pemecatannya dianggap tidak masuk akal, sebagian karena ini melanggar haknya untuk memiliki kebebasan.

Ketetapan hakim-hakim MA untuk membalikkan putusan itu membuat Banerji sudah kehabisan jalur hukum untuk mencari keadilan. Mayoritas hakim berpendapat bahwa kebebasan yang dimaksud "bukan hak personal atas kebebasan berpendapat".

4. Pengacara Banerji menilai putusan MA sudah ketinggalan zaman

unsplash.com/Giammarco Bosca
unsplash.com/Giammarco Bosca

Allan Anforth, pengacara Banerji, mengatakan kepada para reporter usai persidangan bahwa putusan MA itu mencerminkan suatu pandangan kuno mengenai birokrasi dan PNS. "Ini merupakan suatu keputusan yang sangat naif dalam hal kenyataan politik yang ada di masyarakat," ucapnya, seperti dikutip oleh The Canberra Times.

Menurutnya, kerugian bukan hanya terhadap Banerji, melainkan semua orang, tak terkecuali para PNS. "Satu-satunya keuntungan dari pengambilan sikap ini adalah untuk menguatkan peran kebebasan berpendapat di kalangan pelayan publik. Dan kita telah gagal," tegasnya. Australia mempekerjakan lebih dari dua juta PNS di tingkat federal dan lokal.

5. Banerji mengirim cuitan dari akun anonim yang kemudian terungkap

unsplash.com/Sara Kurfess
unsplash.com/Sara Kurfess

Kasus ini berawal dari sejumlah cuitan yang ditulisnya di akun Twitter psudonym, LaLegale, pada 2012. Dalam cuitan-cuitannya, Banerji mengkritik kebijakan pemerintah soal pencari suaka. Identitas yang ia berusaha sembunyikan ternyata terungkap juga.

Banerji pun dilaporkan ke Kementerian Imigrasi tempatnya bekerja. Setelahnya, ia dinyatakan dipecat. Menurut Banerji, dia menuliskan cuitan-cuitan itu ketika tidak sedang dalam jam kerja, kecuali di satu kesempatan. Ia juga menegaskan tidak ada informasi rahasia yang dibocorkan melalui media sosial.

Share
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews