Pasca demonstrasi rompi kuning di Paris yang berujung ricuh, pemerintah Prancis mulai mengambil langkah-langkah penertiban. Aksi massa gilet jaunes untuk kali kesekian kembali menjadi sorotan publik. Terakhir, protes mereka pada Sabtu (16/9/2019) silam berakhir menjadi bentrok plus aksi vandalisme. Sejumlah toko, butik dan restoran mewah sepanjang jalan Champs Elysées dirusak serta dibakar.
Dilansir oleh CNN, pemerintah mengeluarkan larangan unjuk rasa di Champs Elysées (Paris), Pey-Berland Square (Bordeaux) dan Capitol Square (Toulouse). Dalam konferensi pers Senin (18/3/2019) kemarin, Perdana Menteri Edouard Philippe mengatakan jika pihaknya menerbitkan aturan tersebut lantaran pihaknya menemui fakta jika para anarkis dan ekstrimis turut bergabung dalam kelompok rompi kuning.
