Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat "Like" Palsu Digerebek

Kepolisian Thailand menggerebek sebuah rumah kontrakan karena diduga membuka bisnis ā€œpabrik likeā€. Bisnis tersebut menawarkan jasaĀ pemberian ā€œjempolā€ pada unggahan atau status yang ada di media sosial. Ā Polisi pun langsung mengamankan tiga orang atas nama Wang Dong, Niu Bang, dan Ni Wenjin. MerekaĀ diduga menjadi pemilik dari perusahaan tersebut.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170614/ja-5-c94508d3971e167642f10e8eb8ecba4f.jpg

Dilansir dari ABC,Ā (14/6), tiga orang tersebut langsung ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan ilegal yakni menciptakan traffic internet yang tidak nyata. Selain itu, mereka juga dianggapĀ bekerja tanpa izin serta menyelundupkan sim cardĀ ke negara tersebut. Bersama mereka, polisi mengamankan lebih dari 500 ponsel dan 350.000 kartu sim card.

Menurut keterangan polisi setempat, mereka melakukan aksinya dengan cara membuat bot, akun palsu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan popularitas sebuah situs web, pos media sosial.Ā Dalam penggerebekan itu, kepolisian menemukan bahwa 500 smartphone yang mereka gunakan dihubungkan ke monitor komputer.

Bisnis ini diduga disokong oleh sebuah perusahaan asal Tiongkok.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170614/ja-4-17fb7ec575170c73fe05e6afe0415f8e.jpg

Temuan yang tak kalah mencengangkan juga diungkap oleh kepolisian. Mereka menduga bahwa sebuah perusahaan di TiongkokĀ memasok ratusan telepon tersebut. Tak hanya itu, perusahaan itu juga disinyalir membayar 150.000 bahtĀ atau setara Rp 50 juta rupiah per bulan kepada para pelaku untuk menjalankan operasi tersebut.

Thailand menjadi sarang pabrik like karena biaya penggunaan Smartphone di sana terlampau murah.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170614/ja-3-18f4d5ebe973ba2744059e5f0812a35a.jpg

Kenapa para pelaku memilih berbasis di Thailand? Pemilik pabrik like ini mengakui bahwa salah satu alasannya adalah karena biaya penggunaan smartphoneĀ di ThailandĀ relatif rendah. Kini, polisiĀ tengah menelusuri bagaimana pelaku bisa mendapatkan sim card sebanyak itu. Pasalnya, pemerintah Tiongkok telah mewajibkan pengguna kartu, termasuk orang asing untuk memasukan identitas yang jelas sebelum mendaftarkannya.Ā 

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170614/ja-2-c82f94a6eca30194e7c9a948a18b564e.jpg

Para pelaku terancam hukuman lima tahun bui karena bekerja secara tidak sah di negara orang. Ā Tapi ketiga pria tersebut kemungkinan hanya akan membayar denda saja sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Tiongkok.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews