Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Malaysia Ingin Batasi Masa Jabatan Perdana Menteri Jadi Dua Periode

Kuala Lumpur, IDN Times - Pemerintah Malaysia mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang isinya membatasi masa jabatan seorang Perdana Menteri menjadi hanya dua periode. RUU tersebut disampaikan kepada parlemen pada Selasa (3/12).

Legislasi tersebut sesuai dengan janji Perdana Menteri Mahathir Mohamad selama kampanye untuk mencegah kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Mahathir sendiri merupakan pemimpin Malaysia terlama yang pernah menjabat sejak 1981 sampai 2003 dan kembali berkuasa setelah partainya memenangi Pemilu pada 2018 lalu.

1. RUU itu dijadwalkan dibahas pada Maret mendatang

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tiba untuk sidang pleno KTT ASEAN di Bangkok, Thailand, pada 2 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tiba untuk sidang pleno KTT ASEAN di Bangkok, Thailand, pada 2 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Dilansir dari Channel News Asia, RUU yang disodorkan pemerintah itu berambisi mengamandemen konstitusi federal untuk secara spesifik mengatur pembatasan masa jabatan Perdana Menteri sampai dua periode. 

Agar lolos, pemerintah perlu dukungan dari dua pertiga dari 222 anggota parlemen terpilih. Rencananya, RUU tersebut akan dibahas pada Maret 2020 ketika Dewan Rakyat memulai sesi pertamanya.

2. Mahathir kembali berkuasa setelah 15 tahun berhenti sebagai Perdana Menteri

Perdana Menteri Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin
Perdana Menteri Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin

Mahathir tak hanya menjadi orang terlama yang menguasai politik Malaysia. Ia juga merupakan salah satu pemimpin pemerintahan tertua di dunia yaitu di usianya yang saat ini sudah hampir satu abad. Sejak mengakhiri masa jabatannya pada 2003, ia menghilang dari dunia politik hingga 15 tahun kemudian memimpin Koalisi Pakatan Harapan.

Kemenangan Mahathir terjadi di tengah ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan Najib Razak yang disinyalir penuh korupsi dan harga-harga yang melambung tinggi. Ia berniat untuk tidak terlalu lama menduduki posisinya saat ini. "Saya berusia 94 tahun sekarang. Apa Anda mau saya jadi Perdana Menteri ketika saya berumur 100 tahun?" kata Mahathir, seperti dilansir dari MalayMail.

3. Najib berkuasa selama hampir tiga periode sebelum akhirnya kalah dalam Pemilu

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng

Pengamat sendiri mengaitkan langkah pemerintah itu dengan apa yang menimpa Najib. Hampir tiga periode berkuasa, ia dituding menerima suap sampai USD1 juta untuk proyek-proyek pemerintah. Setelah kalah dalam Pemilu, Najib pun menjalani proses investigasi hingga saat ini.

Konstitusi Malaysia sendiri berbeda dengan Indonesia dalam hal masa jabatan seorang pemimpin negara karena sistem pemerintahan yang juga tak sama. Di Malaysia, Perdana Menteri tetap bisa berkuasa selama mendapat mandat dari Dewan Rakyat (DPR versi Malaysia) dengan Pemilu yang digelar tidak lebih dari lima tahun sejak terakhir kali pemungutan suara dilangsungkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Bianca Nazanin
EditorBianca Nazanin
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews