Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

India Larang Politikus Manfaatkan Isu Agama dan Kasta dalam Pemilu

Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) memang mudah sekali dijadikan alat politik terutama saat pemilu. Sebuah proses demokrasi yang semestinya dimanfaatkan untuk berdebat tentang ide dan gagasan justru dinodai oleh praktik-praktik curang seperti mengatasnamakan agama atau golongan tertentu demi meraup suara.

Karena kesadaran ini Mahkamah Agung India larang para politikus dan partai politik gunakan agama dan kasta dalam pemilu.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170102/narendra-modi-rally-in-va-001-30dc3b8d987e26418afdbaa399ace3a0.jpg

Hari Senin kemarin (2/1), Mahkamah Agung India sahkan undang-undang yang melarang peserta pemilu, baik kandidat, politikus, maupun partai politik untuk menggunakan agama, kasta, bahasa, dan golongan sebagai alat untuk merayu pemilih. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung India menerima sejumlah petisi dari masyarakat terkait dengan kampanye yang menggunakan isu-isu sensitif untuk memenangkan pemilu.

Mahkamah Agung India tegaskan bahwa pemilu adalah proses sekuler dan memanfaatkan agama adalah tindakan curang.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170102/o-india-elections-facebook-166bfb20d70b2e297930c9147bd5b48b.jpg

Menggunakan agama untuk meraup suara pemilih bukan hal baru di India. Namun, kesadaran legal untuk memisahkan proses politik dan agama baru muncul pada 2016 lalu. Sejak Oktober 2016, Jaksa Agung T.S. Thakur memimpin sejumlah uji materi sebelum akhirnya undang-undang disahkan.

Sepanjang uji materi, ia kerap mengungkapkan keyakinannya bahwa mencari suara atas nama agama bisa mempengaruhi konsep sekuler dari pemilu dalam praktik demokrasi di India. Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa hal ini tak boleh dibiarkan terus terjadi karena ini termasuk tindakan curang yang melanggar undang-undang pemilu India.

Hinduisme kerap dijadikan alat politik dalam pemilu di India.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170102/o-india-elections-facebook-1-4545be1fd5669ed68eda50b9b2f6a873.jpg

Hampir 80 persen warga India merupakan pemeluk agama Hindu. Dalam berbagai pemilu, isu agama, terutama Hinduisme kerap dijadikan sebagai alat politik. Sebaliknya, pemilih India juga masih mempertimbangkan kesamaan agama maupun kasta untuk memilih calon pemimpin.

Setelah undang-undang itu disahkan, Mahkamah Agung mempertegas posisi negara dalam memandang agama secara umum dan Hinduisme secara khusus. Mahkamah Agung menyatakan bahwa hubungan antara manusia dan Tuhan itu bersifat pribadi.

Oleh karena itu negara dilarang untuk ikut campur. Institusi ini juga menegaskan bahwa Hinduisme adalah 'cara hidup' masyarakat India. Memanfaatkannya untuk tujuan-tujuan politik yang egois sama dengan melakukan malpraktik pemilu. Mahkamah Agung pun mengajak rakyat India tak menganggap pidato yang menyertakan Hinduisme secara otomatis berarti memusuhi agama lain.

Share
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us

Latest in News

See More

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews