Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menanggapi komentar yang dikeluarkan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights atau Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) mengenai izin masuk ke Papua. Dalam artikel yang dipublisikan The Guardian pada Rabu (30/1), Kepala KTHAM Michelle Bachelet mengaku telah melakukan kontak dengan Pemerintah Indonesia dan meminta akses masuk ke Papua.
Pernyataan tersebut diikuti komentar dari Juru Bicara KTHAM Ravina Shamdasandi. "Pada prinsipnya, Indonesia sepakat memberikan akses masuk ke Papua kepada Kantor Urusan HAM PBB dan kami tengah menanti konfirmasi mengenai pengaturan-pengaturannya," kata Shamdasandi.