Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yusril Sebut Saksi Tim Prabowo Tak Mampu Terangkan Apa yang Terjadi

IDN Times/Marisa Safitri
IDN Times/Marisa Safitri

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menilai saksi dan ahli yang dihadirkan pihak pemohon, dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, bukan saksi atau ahli palsu. Keterangan tersebut disampaikan Yusril sesaat sebelum sidang keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar hari ini, Kamis (20/6).

Penyebabnya, menurut Yusril, para saksi dan ahli tak mampu menerangkan apa yang terjadi.

"Misalnya Pak Rahmatsyah yang dari Kabupaten Batubara di Sumatera dihadirkan sebagai saksi. Kita tanya sebenarnya apa yang ingin diterangkan dalam sidang ini, dia mengatakan bahwa dia menerima YouTube yang di-share pada handphonenya," kata Yusril beberapa jam setelah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.

Yusril menilai, saksi yang dihadirkan pihak pemohon tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar dari bukti-bukti yang mereka sampaikan, sehingga para saksi tidak mampu mendukung dalil yang diajukan pemohon.

"Kita tanya itu kapan terjadi, dia bilang gak tahu. Sejauh mana pengaruhnya kepada masyarakat, dia tidak tahu itu. Polisi yang ngomong itu siapa namanya dia tidak tahu. Apa pangkatnya, apa jabatannya, apa dia kapolres, dia juga tidak tahu. Jadi mau menerangkan apa? Yang terakhir, kita tanya di Batubara siapa yang menang dia bilang Prabowo-Sandi. Jadi ini menerangkan apa dia di sini," beber Yusril menceritakan saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan Rabu kemarin.

https://www.youtube.com/embed/50bPA5OxgvI

Share
Topics
Editorial Team
Marisa Safitri
EditorMarisa Safitri
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews