Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yusril Optimistis MK Tolak Permohonan BPN, Ini Alasannya

Yusril Optimistis MK Tolak Permohonan BPN, Ini Alasannya
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum TKN Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra optimistis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan yang diajukan pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Hal tersebut, kata Yusril, lantaran pihak pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang dituduhkan dalam persidangan.

“Saya percaya bahwa MK akan menangkan pak Jokowi-Ma'ruf amin. Pihak pemohon tidak mampu membuktikan gugatannya,” kata Yusril d Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurutnya, BPN telah gagal mengungkap fakta-fakta kecurangan yang dituduhkan dengan menghadirkan saksi dan ahli serta barang bukti yang tidak relevan.

“Nanti kita lihat putusan MK ini. Kita yakini kan mereka diberi kesempatan membuktikan tanpa kami bantah pun mereka gagal buktikan itu,” terangnya.

Seperti diketahui, hari ini majelis hakim akan memberika keputusan terhadap hasil PHPU Pilpres 2019. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan pada pukul 12.30 WIB.

Share
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews