Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya Melarang

Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Bergabungnya Yasonna Laoly ke dalam Tim Hukum PDIP menuai pro kontra di masyarakat. Sebab, politikus PDIP itu saat ini masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan seharusnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang Yasonna terlibat di tim hukum tersebut. SebabYasonna masih sebagai pejabat publik.

1. Jokowi harusnya melarang Yasonna bergabung di tim hukum

Presiden Jokowi di Natuna, Riau, Rabu 8 Januari 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Jokowi di Natuna, Riau, Rabu 8 Januari 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Ujang menyampaikan, agar pemerintah tak di cap intervensi kasus tersebut, seharusnya Jokowi melarang Yasonna bergabung. Apalagi kasusnya cukup sensitif di kalangan publik.

"Harusnya Jokowi melarang Yasonna menjadi tim kuasa hukum PDIP untuk melawan KPK. Karena menteri itu anak buah presiden, ya harus diingatkan," kata Ujang kepada IDN Times, Senin (20/1).

2. Ujang anggap menteri seharusnya tak urusi masalah partai

Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) ikut dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. (Dok PDI Perjuangan)
Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) ikut dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. (Dok PDI Perjuangan)

Menurut Ujang, seharusnya menteri bisa berlaku adil karena posisinya yang masih pejabat publik. Ia juga menganggap harusnya menteri sudah tak mengurus urusan partainya.

"Pejabat yang harusnya tidak lagi mengurus partainya. Apalagi partainya sedang bermasalah," ujar dia.

3. Masyarakat akan semakin menganggap pemerintah melindungi pelaku korupsi

Rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ujang juga mengingatkan stigma masyarakat akan semakin negatif kepada pemerintah karena Yasonna yang bergabung dalam Tim Hukum PDIP. Pemerintah bisa dinilai pro terhadap pelaku korupsi.

"Dalam kasus Yasonna tersebut, masyarakat akan semakin benci pada pemerintah. Karena pemerintah dianggap melindungi para pelaku korupsi," jelas Ujang.

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us